Minggu, 15 Maret 2020

Sejarah Terjadinya Perang Khaibar

Artikel kali ini membahas tentang Kisah Terjadinya Perang Khaibar lengkap, Khaibar adalah daerah yang ditempati oleh kaum Yahudi setelah diusir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Madinah tatkala mereka melanggar perjanian damai.
Di sana mereka menyusun makar untuk melampiaskan dendamnya terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Islam, dan kaum muslimin.

Sebab Sebab Terjadinya Perang Khaibar 

Awalnya, orang-orang yahudi Khaibar tidak memperlihatkan permusuhan terhadap kaum Muslimin, sampai pemuka Bani Nadhir bergabung dengan mereka setelah terusir dari Madinah.
Setelah itu, babak baru hubungan antara mereka dengan kaum Muslimin dimulai. Diantara pemuka Bani Nadhir yang menonjol yang bergabung dengan yahudi di Khaibar adalah Sallâm bin Abi al-Huqaiq, Kinânah bin Abi al-Huqaiq dan Huyai bin Akhtâb.
Mereka bergabung di Khaibar dengan membawa kebencian terhadap kaum Muslimim. Oleh karena itu di saat ada kesempatan untuk menyerang kaum Muslimin, mereka tidak menyia-nyiakannya.
Lebih dari itu, mereka bukan hanya menunggu kesempatan bahkan mereka aktif memprovokasi kaum Quraisy untuk menyerang kaum Muslimin dan suku-suku sekitar Mekah.
Perang Ahzab atau Perang Khandaq merupakan buah dari provokasi mereka. Dalam kondisi genting, saat kaum Muslimin berhadapan dengan pasukan sekutu kala itu, lagi-lagi mereka berhasil membujuk Bani Quraizhah untuk mengingkari perjanjian damai dengan Rasûlullâh.
Oleh karena itu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan sangsi berat ke Bani Quraizhah setelah pasukan sekutu memutuskan kembali.
Perdamaian Hudaibiyyah, perjanjian gencatan senjata antara kaum Muslimin dan kaum Quraisy yang terjadi setelah perang Quraizhah, menjadi kesempatan bagi kaum Muslimin untuk membereskan bibit (dendam bani Khaibar) yang bisa mengganggu stabilitas kaum Muslimin di masa yang akan datang.
Allâh Azza wa Jalla telah menjanjikan harta rampasan yang banyak, jika kaum Muslimin menyerang dan bisa mengalahkan kaum yahudi Khaibar[1]

Sejarah Terjadinya Perang Khaibar

Para Ulama sejarah berpendapat tentang kapan peperangan ini berkecamuk.
  • Ibnu Ishaq[1] menyebutkan bahwa peperangan ini terjadi pada bulan Muharram tahun ke-7 Hijriyah.
  • al-Wâqidi[3] menyatakan pada bulan Safar atau Rabi’ul Awwal pada tahun ke-7 Hijriyah sekembalinya kaum Muslimin dari perjanjian Hudaibiyyah.
  • Ibnu Sa’ad[4] berpendapat bahwa peperangan ini berkecamuk pada bulan Jumadil ‘Ula tahun ke-7.
  • Imam az-Zuhri dan Imam Mâlik mengatakan bahwa itu terjadi pada bulan Muharram pada tahun ke-6 Hijriyah[5] .
Jika diperhatikan, perbedaan Ibnu Ishâq dan al-Wâqidi selisihnya tidak jauh, hanya dua bulan. , demikian juga perbedaan mereka berdua dengan Imam az-Zuhri dan Mâlik, yang disebabkan perbedaan mereka dalam menentukan permulaan tahun hijriyah. Ibnu Hajar[6] rahimahullah telah merajihkan perkataan Ibnu Ishaq atas perkataan al-Wâqidi.
Pasukan kaum Muslimin berjalan menuju Khaibar dengan semangat keimanan membaja meski mereka tahu kekokohan benteng bani Khaibar, ketangguhan pasukan mereka serta kelengkapan peralatan perang mereka.
Kaum Muslimin terus bertakbir, bertahlil dengan suara keras, sehingga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan mereka dengan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
إِنّكُمْ تَدْعُوْنَ سَمِيْعاً قَرِيْباً وَهُوَ مَعَكُمْ
Sesungguhnya kalian berdo’a kepada Dzat yang Maha Mendengar lagi Maha Dekat, dan sesungguhnya Dia selalu bersama kalian Saat berangkat, kaum Muslimin menempuh jalan yang terletak antara Khaibar dan Ghatfan untuk mencegah bani Ghatafan agar tidak membantu kaum yahudi Khaibar karena saat itu mereka masih memusuhi kaum Muslimin.

Jalannya Perang Khaibar

Kaum Muslimin sudah memasuki dan berada di wilayah Khaibar sebelum terbit fajar. Setelah menunaikan shalat Shubuh di daerah itu, penyerangan dilakukan sebelum matahari terbit.
Kejadian di pagi buta itu tentu sangat mengejutkan penduduk Khaibar yang baru memulai aktifitas mereka.
Mereka berlarian seraya berkata, “Muhammad dan prajuritnya.” Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda :
اللهُ أَكْبَرُ، خَرَبَتْ خَيْبَرُ، إِنَّا إِذّا نَزَلْنَا بِسَاحَةِ قَوْمٍ فَسَاءَ صَبَاحُ الْمُنْذِرِيْنَ
Allâh Akbar, Khaibar akan runtuh. Sungguh jika kami turun di medan untuk melawan suatu kaum maka buruklah pagi hari orang-orang yang kami peringati[7]
Orang-orang Yahudi berlarian dan berlindung di balik benteng-benteng mereka, kemudian kaum Muslimin mengepung mereka.
Bani Ghatfan berusaha menolong bani Khaibar, sekutu mereka. Namun setiap kali mereka bergerak, mereka khawatir kaum Muslimin berbalik arah menyerang mereka sehingga harta dan keluarga mereka terancam.
Akhirnya mereka mengurungkan niat untuk membantu[8] . Sementara itu, kaum Muslimin mulai berhasil menaklukkan benteng-benteng Yahudi Khaibar.
Benteng pertama yang jatuh ke tangan kaum Muslimin adalah benteng Nâ’im dan as-Sha’b di daerah Nathat kemudian benteng Abi Nizar di daerah as-Syiq. Kedua daerah ini bagian sebelah timur laut Khaibar.
Kemudian benteng al-Qamûsh yang sangat kokoh di daerah al-Kutaibah. Benteng ini dihuni oleh putra Abul Huqaiq. Setelah itu, kaum Muslimin mampu menguasai dua benteng lagi di al-Wathih dan Sulâlim.

Penaklukan Benteng NA’IM

Kemenangan demi kemenangan yang diraih kaum Muslimin dalam perang Khaibar tidak didapatkan dengan mudah. Kaum Muslimin mendapatkan perlawanan sengit ketika berusaha menaklukan benteng-benteng itu.
Misalnya, saat menaklukkan benteng Na’im seorang sahabat Nabi yang bernama Mahmud bin Maslamah al-Anshâri gugur sebagai syahid.
Penaklukkan benteng ini membutuhkan waktu sepuluh hari.[9] Saat pengepungan kaum Muslimin dipimpin oleh Abu Bakar As-Shiddiq, namun saat itu Allâh belum memberikan kemenangan.
Ketika kaum Muslimin mulai terasa lelah, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi semangat dengan memberitahukan bahwa besok Allâh Azza wa Jalla akan menyerahkan bendera kepada oang yang dicintai oleh Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya dan dia akan mendatangkan kemenangan.
Keesokan harinya, usai melaksanakan shalat Shubuh, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan panji perang kepada Ali Radhiyallahu anhu dan Allâh Azza wa Jalla memberikan kemenangan melalui beliau Radhiyallahu anhu
Sebelumnya, Rasûlullâh telah mewasiatkan kepada Ali Radhiyallahu nhu agar mengajak orang-orang Yahudi untuk memeluk Islam terlebih dahulu.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda kepada Ali Radhiyallahu anhu :
وَاللهِ لِأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلاً وَاحِداً خَيرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُوْنَ لَكَ حُمْرُ النَّعَم وَعْنَدَمَا سَأَلَهُ عَلِيّ : يَا رَسُول اللهِ ، عَلَى مَاذَا أقاتِلُ النَّاسَ ؟ قَالَ : قَاتِلْهُمْ حَتَّى يَشْهَدُوْا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله ُوَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، فَإِذَا فَعَلُوْا ذَالِكَ مُنِعُوْا مِنْكَ دِمَائَهَمُ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّهَا وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ
Demi Allâh, sungguh Allâh memberi hidayah kepada seseorang dengan perantaramu itu lebih bagimu daripada unta merah.” Ketika Ali bertanya kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Wahai Rasûlullâh atas dasar apa aku memerangi memerangi mereka?” Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Perangilah mereka hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah dengan benar kecuali Allâh dan Muhammad adalah utusan Allâh, dan jika mereka telah melakukan hal itu maka terlaranglah bagimu darah-darah dan harta-harta mereka kecuali dengan cara yang haq dan perhitungannya di sisi Allâh.[10]
Pada saat pengepungan, seorang pemuka sekaligus ksatria kaum Yahudi tampil dan menantang duel. Orang ini yang menyebabkan wafatnya ‘Amir bin al-akwa’ Radhiyallahu anhu. Setelah itu, Ali Radhiyallahu anhu tampil meladeninya dan berhasil membunuhnya.
Kematian orang ini rupanya berdampak buruk pada mental kaum Yahudi yang selanjutnya menjadi sebab kekalahan mereka dan akhirnya benteng Nâ’im jatuh ke tangan kaum Muslimin.

Penaklukkan Benteng AS-SHA’B DAN QAL’AH ZUBAIR

Setelah berhasil menaklukkan benteng Nâ’im, kaum Muslimin bergerak menuju benteng ash-Sha’b. Benteng dihuni oleh 500 personil pasukan perang. Untuk menaklukkan benteng ini, kaum Muslimin memerlukan waktu tiga hari.
Kemudian setelah itu, kaum Muslimin mengarahkan serangan mereka ke benteng Qal’ah az-Zubeir. Benteng ini menjadi tempat pelarian kaum Yahudi yang melarikan diri dari benteng Nâ’im dan ash-Sha’b dan benteng-benteng lain yang sudah ditaklukan oleh kaum Muslimin.
Kaum Muslimin mengepung benteng tersebut dan memutus saluran air yang memasok kebutuhan mereka. Kondisi ini memaksa mereka untuk turun ke medan dan berperang.
Dalam waktu tiga hari, benteng ini pun berhasil dikuasai oleh kaum Muslimin. Dengan takluknya benteng ini, maka berakhirlah kekuasan Yahudi di daerah Natthah yang selalu berada dibaris terdepan dalam memusuhi kaum Muslimin.

Penaklukkan Benteng UBAY

Setelah berhasil menumpas kekuatan kaum Yahudi yang senantiasa mengganggu kaum Muslimin di daerah Natthah, kaum Muslimin melanjutkan misi mereka dengan mengarahkan penyerangan ke daerah asy-Syiq.
Benteng Ubay di daerah ini menjadi sasaran pertama. Tembok benteng dan para penghuninya tidak mampu menahan gempuran kaum Muslimin.
Akhirnya benteng berhasil dikuasai dan sebagian penghuninya melarikan diri ke benteng Nazâr. Mengetahui hal ini, kaum Muslimin bergerak cepat menyerang benteng Nazar.
Tidak beberapa lama, benteng ini pun berhasil dikuasai kaum Muslimin. Akhirnya penduduk Yahudi yang tersisa melarikan diri ke benteng terakhir dan terkuat yaitu benteng al-Qamûs yang sangat kokoh dan benteng al-Wathîh dan benteng as-Sulâlim.
Di tempat ini mereka menghimpun kekuatan mereka. Kaum Muslimin memusatkan kekuatan untuk mengepung mereka. Pengepungan berlangsung selama 14 hari dan akhirnya meminta damai.
Demikianlah penaklukan kota Khaibar melalui pertempuran sengit berdasarkan penelitian dari kronologi kejadian.
Dalam riwayat Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Abu Dawud dijelaskan bahwasannya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menaklukkan Khaibar melalui pertempuran sengit.
Sebuah pertempuran yang menelan korban 93 dari pihak musuh dan 20 Muslim[11] atau15 Muslim.[12]

Simak video Khazanah Trans 7 (Khaibar) 28-06-2014 berikut ini

Kisah Zainab binti al-Harits Meracuni Rasulullah SAW

Kaum Yahudi tidak pernah dan tidak akan berhenti dari makar buruk terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Islam karena tabiat mereka,
Tatkala mereka kalah dari Perang Khaibar dan beberapa kali upaya untuk membunuh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam gagal, maka mereka bermaksud untuk membunuh beliau dengan siasat baru.
Seorang wanita Yahudi berperan besar dalam makar buruk ini, yaitu memberi hadiah berupa menyuguhkan hidangan daging kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan menyisipkan racun yang banyak padanya.
Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memakan, daging tersebut mengabari beliau bahwa ia beracun. Maka beliau memuntahkannya.
Ini merupakan mukjizat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lebih mulia daripada mukjizat Nabi Sulaiman ‘alaihissalam yang memahami bahasa semut sebab ia makhluk hidup yang bernyawa memiiki mulut untuk berbicara, sedangkan sepotong daging tersebut sebagai makhluk yang mati bahkan telah matang dipanggang dengan api.
Adapun Bisri bin Baru radhiallahu ‘anhu, yang ikut makan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, meninggal dunia karena racun tersebut.
Sebab itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membunuh wanita ini sebagai qishosh.
Adapun hadits pokok yang menjadi obyek pembahasan ini adalah sebagai berikut :
Hadits pertama :
وَقَالَ يُوْنُسُ عَنِ الزُّهْرِي قَالَ عُرْوَةُ قَالَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا : كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ فِي مَرَضِهِ الَّذِي مَاتَ فِيْهِ : يَا عَائِشَةُ مَا أَزَالُ أَجِدُ أَلَمَ الطَّعَامِ الَّذِي أَكَلْتُ بِخَيْبَرَ فَهَذَا أَوَانُ وَجَدْتُ إِنْقِطَاعَ أَبْهَرِي مِنْ ذَلِكَ السَّمِّ
“Yunus berkata : Diriwayatkan dari Az-Zuhri, Urwah berkata : Aisyah x berkata, “Nabi n bersabda di kala sakit yang berakhir dengan wafatnya beliau, ‘Wahai Aisyah, aku masih merasakan sakit karena makanan yang pernah aku makan di perang Khaibar. Dan inilah saatnya bagiku merasakan terputusnya urat nadiku karena racun itu’.”[HR Bukhari]
Hadits kedua :
حَدَّثَنَا أَبُو عَبْدِ اللهِ الْحَافِظُ أَخْبَرَنِى أَبُو بَكْرٍ مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ يَحْيَى الأَشْقَرِ حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ مُوسَى الْمَرْوَرُّوذِىُّ حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ حَدَّثَنَا عَنْبَسَةُ حَدَّثَنَا يُونُسُ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ قَالَ عُرْوَةُ كَانَتْ عَائِشَةُ رَضِىَ اللهُ عَنْهَا تَقُوْلُ : كَانَ رَسُولُ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ فِى مَرَضِهِ الَّذِى تُوُفِّىَ فِيهِ يَا عَائِشَةُ إِنِّى أَجِدُ أَلَمَ الطَّعَامِ الَّذِى أَكَلْتُ بِخَيْبَرَ فَهَذَا أَوَانُ انْقِطَاعِ أَبْهَرِى مِنْ ذَلِكَ السُّمِّ ‎أَخْرَجَهُ الْبُخَارِىُّ فِى الصَّحِيحِ فَقَالَ وَقَالَ يُونُسُ
“Telah menceritakan kepada kami Abu Abdillah Al-Hafizh, telah mengabarkan kepadaku Abu Bakr Muhammad bin Ahmad bin Yahya Al-Asyqar, telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Musa Al-Marwarrudzi, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Shalih, telah menceritakan kepada kami Anbasah, telah menceritakan kepada kami Yunus, dari Ibnu Syihab, ia berkata : Urwah mengatakan : Aisyah x berkata, “Nabi n bersabda di kala sakit yang berakhir dengan wafatnya beliau, ‘Wahai Aisyah, aku masih merasakan sakit karena makanan yang pernah aku makan di perang Khaibar. Dan inilah saatnya bagiku merasakan terputusnya urat nadiku karena racun itu’.” Dikeluarkan oleh Bukhari di dalam Shahihnya, ia mengatakan : Yunus berkata…[HR Baihaqi]‎
Beberapa hadits pendukung yang menceritakan kronologi diracunnya Nabi antara lain sebagai berikut :
Hadits pertama :
حَدَّثَنَا سُرَيْجٌ حَدَّثَنَا عَبَّادٌ عَنْ هِلالٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ امْرَأَةً مِنَ الْيَهُودِ أَهْدَتْ لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَاةً مَسْمُومَةً فَأَرْسَلَ إِلَيْهَا فَقَالَ مَا حَمَلَكِ عَلَى مَا صَنَعْتِ قَالَتْ أَحْبَبْتُ أَوْ أَرَدْتُ إِنْ كُنْتَ نَبِيًّا فَإِنَّ اللَّهَ سَيُطْلِعُكَ عَلَيْهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ نَبِيًّا أُرِيحُ النَّاسَ مِنْكَ. قَالَ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا وَجَدَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا احْتَجَمَ قَالَ فَسَافَرَ مَرَّةً فَلَمَّا أَحْرَمَ وَجَدَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَاحْتَجَمَ
“Telah bercerita kepada kami Syuraih, telah bercerita kepada kami Abbad, dari Hilal, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas bahwa seorang wanita Yahudi menghadiahkan daging seekor kambing yang telah dibubuhi racun. Lantas, beliau mengutus seseorang agar menghadapkan wanita itu, beliau bertanya, “Apa alasanmu melakukan hal ini?” Ia menjawab, “Aku suka –atau aku ingin–, jika engkau benar seorang nabi, pasti Allah akan memberitahukan racun itu kepadamu. Namun jika engkau bukan seorang nabi, maka manusia tak akan lagi terganggu olehmu.” Ibnu Abbas menuturkan, “Apabila Rasulullah n merasakan sesuatu dari racun itu, beliau melakukan bekam. Suatu kali beliau sedang bepergian, ketika melakukan ihram beliau merasakan pengaruh racun tersebut, lantas beliau berbekam.”[HR Ahmad]‎
Hadits kedua :
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ عَبْدِ الْوَهَّابِ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ حَدَّثَنَا شُعْبَةٌ عَنْ هِشَامِ بْنِ زَيْدٍ عَنْ أَنَس بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : أَنَّ يَهُوْدِيَّةً أَتَتِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِشَاةٍ مَسْمُوْمَةٍ فَأَكَلَ مِنْهَا فَجِيْءُ بِهَا فَقِيْلَ أَلاَ نَقْتُلُهَا؟ قَالَ : لاَ. فَمَا زِلْتُ أَعْرِفُهَا فِي لَهَوَاتِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Abdul Wahab, telah menceritakan kepada kami Khalid bin Al-Harits, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Hisyam bin Zaid, dari Anas bin Malik a, bahwa seorang wanita Yahudi mendatangi Nabi n dengan membawa daging kambing beracun. Beliau telah memakan sebagiannya. Lantas wanita itu dihadapkan kepada Rasulullah n dan beliau menanyainya tentang alasan tindakannya tersebut. Dikatakan, “Tidakkah kita membunuhnya?” Beliau menjawab, “Tidak perlu.” Anas berkata, “Aku senantiasa mengetahui bekas racun tersebut di pangkal langit-langit mulut Rasulullah n.”[Muttafaq ‘alaih]‎
Hadits ketiga :
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ جَعْفَرَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلَ حَدَّثَنِي أَبِي حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيْمُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا رَبَاحٌ عَنْ مَعْمَرٍ عَنِ الزُّهْرِي عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَبِيْهِ عَنْ أُمِّ مُبَشِّرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : دَخَلْتُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي وَجَعِهِ الَّذِي قُبِضَ فِيْهِ فَقُلْتُ : بِأَبِي أَنْتَ يَا رَسُوْلَ اللهِ مَا تَتَّهِمُ بِنَفْسِكَ فَإِنِّي لاَ أَتَّهِمُ بِابْنِي إِلاَّ الطَّعَامَ الَّذِي أَكَلَهُ مَعَكَ بِخَيْبَرَ وَكَانَ ابْنُهَا بِشْرُ بِنُ الْبَرَّاءِ بْنِ مَعْرُوْرٍ مَاتَ قَبْلَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : وَأَنَا لاَ أَتَّهِمُ غَيْرَهَا هَذَا أَوَانُ انْقِطَاعِ أَبْهَرِي
“Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Ja’far, telah mennceritakan kepada kami Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, telah menceritakan kepadaku ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Khalid, telah menceritakan kepada kami Rabah : Diriwayatkan dari Ma’mar, dari Az-Zuhri, dari Abdurrahman bin Abdullah bin Ka’b bin Malik, dari ayahnya, dari Ummu Mubasysyir, ia berkata, “Aku pernah menjenguk Rasulullah n saat beliau menderita sakit yang menyebabkan beliau wafat. Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah engkau mencurigai sesuatu yang menyebabkan dirimu sakit? Sesungguhnya aku tiada mencurigai penyebab putraku meninggal, selain makanan yang ia santap bersamamu di Khaibar.’ Putranya, Bisyr bin Barra’ bin Ma’rur telah meninggal sebelum Nabi n. Maka, Rasulullah n menjawab, ‘Aku tiada mencurigai selain ulah wanita Yahudi itu. Dan, inilah waktunya urat nadiku terputus’.” [muttafaq ‘alaih]

Sumber : AL-HASANIYYAH








Tidak ada komentar:

Posting Komentar